Advertisement
Pada kesempatan ini saya ingin share untuk Operator Sekolah tentang PENYEBAB SKTP DI GUGURKAN OLEH PEMERINTAH yang mungkin dikarenakan kesalahan penginputan data oleh Operator Sekolah mauapun tindakan kesengajaan. Sebelum terlambat alangkah baiknya kita saling mengingatkan agar selalu meningkatkan mutu pendataan kita di sekolah masing-masing agar berkualitas dan sebagaimana mestinya.
Pada tahun ini menurut datadapodik.com adalah PTK yang telah menerima SK Tunjangan dapat saja digugurkan Tunjangannya disebabkan hal-hal berikut ini :
- Tidak lagi memenuhi kewajiban mengajar 24 jam karena jam pelajarannya diambil guru lain.
- Terdeteksi manipulasi pada data seperti
- Jumlah Kepala Sekolah lebih dari Satu
- Jumlah wakil Kepala Sekolah lebih dari ketentuan
- Jumlah Kepala Lab, Kepala Perpusatakaan lebih dari batas kewajaran
- Daerah khusus yang sudah tidak menjadi daerah khusus
- Rombongan Belajar Tidak normal
- Jumlah Murid tidak normal dalam satu Rombel
Semoga informasi ini dapat membatu Operator Sekolah khusunya untuk yang memiliki masalah SKTP dari PTK yang beranda di lingkungan kerjanya di tunda karena masalah-masalah, seperti yang tertera disini bahkan sampai digugurkan. Solusi terbaik adalah mulai dari sekarang sebelum terlambat mari kita sama-sama menjaga kualitas data kita yang akurat, untuk menjaga keharmonisan dalam bekerja. Terus pantau dengan mengecek Lembat Info PTK DISINI secara berkala.
Bangkitlah Bangsaku, Bangkitlah Negeriku ,Bangkitlah kawan-kawan Operatorku dalam SALAM SATU DATA untuk Indonesia.
Share :