Advertisement
NUPTK adalah singkatan dari Nomor Unik Pendidik dan Kependidikan ini membuat GTK "kepincut" untuk mendapatkannya. Sebetulnya apa sih fungsi dan manfaat NUPTK untuk GTK itu sendiri. Lalu bagaimana sih cara membuat NUPTK, baik itu NUPTK Kemendiknas maupun NUPTK Kemenag?
CARA BUAT NUPTK DARI DAPODIK DAN MANUAL
UNTUK KEMDIKBUD DAN KEMENAG
NUPTK adalah sejenis nomor yang dicetak melalui sistem online, atau bisa disebut juga NUPTK online. Walaupun PDSPK sudah mengumumkan jika dari sekolah naungan Kemenag masih menggunakan manual. Tidak seperti NUPTK Padamu Negeri yang sekarang tidak berlaku lagi, karena penerbitan NUPTK sepenuhnya diserahkan ke PDSPK.
Syarat mendapatkan NUPTK dari tahun ke tahun selalu berubah. Berbagai persyaratan yang diumumkan semakin berat. Salah satu yang membuat berat adalah karena harus memiliki surat pengangkatan dari Bupati atau Wali Kota. Yang tidak semua GTK memiliki, walaupun sudah mengabdi beberapa tahun.
Walaupun syarat berubah, namun NUPTK tetap menjadi syarat mutlak mendapatkan tunjangan. Seperti tunjangan akademik bagi PNS maupun Non PNS yang sedang melanjutkan studinya. Lalu bagaimana cara mendapatkan tunjangan pendidik bagi GTK yang akan melanjutkan studinya?
Setelah Anda mendapatkan NUPTK dan mencetak kartu NUPTK, silahkan berkoordinasi dengan Operator sekolah Anda untuk memasukanya dalam Dapodik. Pilih dan centang data riwayat pendidikan formal. Masukan data Anda (Data universitas yang sedang Anda belajar). Lihat dibawah :
Tampilan Dapodik |
Setelah Anda memasukkan data dengan valid, dana sebesar Rp. 3.500.000,00 akan mengalir ke rekening Anda. Biasanya akan cair pada bulan Maret. Syarat pencairan biasanya sebagai berikut :
- Datang ke BANK yang tertera pada cek info GTK
- Membawa KTP
- Print Out SK Tunjangan Akademik
- Dan ketentuan lain.
Kenapa saya sudah memiliki NUPTK dan sedang melanjutkan study tidak dapat tunjangan akademik? Kenapa :
- Anda tidak memiliki NUPTK
- NUPTK tidak valid
- NIM yang Anda masukan salah
- Tempat melanjutkan study tidak terakreditasi
- dan lain sebagainya.
Nah itu syarat mendapatkan tunjangan akademik bagi Anda yang memiliki NUPTK. Pada tahun 2016 mendatang adalah kesempatan Anda, yang sedang melanjutkan studi dan ingin mendapatkan beasiswa. Segera daftar NUPTK dan masukan data Anda pada aplikasi Dapodik.
Share :