Tunjangan profesi 2016 kan segera tiba. Bagi Anda yang mendapatkannya, persiapan matang tentunya layak untuk di ketahui bersama. Bagi Anda yang Non PNS Guru SD, SMP maupun SLB tentunya ada sedikit perbedaan mengenai berkas yang akan diajukan. Untuk Tunjangan Profesi 2016 Non PNS SD, SMP, SLB bisa Anda lihat dibawah.
Secara garis besar mungkin ada sedikit perbedaan anta PNS maupun Non PNS dalam berkas ini. Berikut berkasnya :
- Foto copy sertifikat pendidik legalisir LPTK
- Foto copy SK Pertama menjadi guru legalisir KS/Yayasan
- Foto copy SK Guru Tetap Yayasan (GTY) legalisir Yayasan
- Foto copy SK Inpasing (bagi yang memiliki) legalisir Yayasan
- Foto copy SK Pembagian Tugas semester terakhir legalisir KS/UPPK
- Foto copy NPWP
- Foto copy rekening
- Nomor HP aktif (diketik yang jelas)
Agar lebih lengkap silahkan unduh berkasnya dalam format words agar bisa langsung di print dan simpan untuk Anda. Ambil dibawah klik syarat lengkapnya.
SYARAT LENGKAP
Informasi tambahan untuk guru Non PNS yang akan ikut sertifikasi 2016 ini, bisa Anda lihat info info lengkap dibawah dan terus gali informasi mengenai tunjangan.
Baca juga :
- Jumlah Kuota Sertifikasi 2016
- Syarat Guru Non PNS Mengikuti Sertifikasi 2016
Jika Anda tidak mau ketinggalan informasi tentang informasi-informasi DAPODIK, silahkan like Fans Page kami DISINI, atau kirimkan e-mail Anda dibawah untuk informasi darurat. Kami akan selalu memberikan informasi yang dibutuhkan oleh Anda, baik itu seputar Pendidikan, tunjangan guru dan tugas-tugas operator. Terima Kasih
Incoming search terms:
- tugas helper di garmen
- tugas helper di garment
- Bagaimana cara cari link rinada pns
- cara dapatkan link rinada pns bandung
- tugas front office yayasan