Penerimaan CPNS pada tahun 2015 ini menuai banyak kontroversi dan timbul banyak pertanyaan dari banyak masyarakat Indonesia, dipihak Kemenpan R&B menyatakan bahwa akan terjadi moratorium selama 5 tahun kedepan sedangkan dilain pihak masyarakat masih banyak yang berkeinginan untuk menjadi PNS, karena banyak masyarakat awam masih menganggap bekerja sebagai pegawai negeri sipil merupakan idaman setiap orang disatu sisi sebagai PNS juga akan mengangkat derajat kehidupan mereka. Untuk itu banyak masyarakat Indonesia berkeinginan agar pemerintah tetap membuka seleksi penerimaan CPNS di tahun 2015 ini agar mereka dapat mengadu nasib apabila pada tahun 2015 ini mereka dapat lulus tes menjadi pegawai negeri sipil di instansi pemerintahan.
Tahun 2015 Tetap Membuka Penerimaan CPNS – Para pelamar umum yang berasal dari masyarakat yang berniat ingin menjadi CPNS pada tahun 2015 ini bisa berlega hati. Sebab pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB ) tetap membuka seleksi penerimaan CPNS tahun 2015 tetapi menurut mereka pembukaan ini terbuka hanya untuk beberapa formasi tertentu saja. Sehingga masyarakat yang memiliki niat untuk dapat lulus menjadi pegawai negeri sipil pada tahun 2015 ini diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk event tersebut.
“Tahun depan masih dibuka penerimaan CPNS. Hanya saja formasinya khusus pelayanan dasar saja seperti guru dan tenaga kesehatan,” kata Kabid Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Diah Faraz saat menerima anggota DPRD Limapuluh Kota dan DPRD Solok.
Wacana moratorium hanya berlaku untuk tenaga administrasi saja. Sedangkan tenaga dengan spesifikasi tertentu (langka) dan sangat dibutuhkan di luar guru serta tenaga kesehatan tetap dibuka juga,” ucap Diah Faraz Kabid Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PAN RB.
Meski belum tahu berapa formasi yang disiapkan dan aturan mainnya seperti apa, namun menurut Diah, persyaratan analisa jabatan, beban kerja, beban APBD untuk belanja pegawai, tetap mutlak dipenuhi daerah. Daerah yang belanja pegawainya berlebih, tidak akan diberikan kuota lagi.
“Wacana moratorium hanya berlaku untuk tenaga administrasi saja. Sedangkan tenaga dengan spesifikasi tertentu (langka) dan sangat dibutuhkan di luar guru serta tenaga kesehatan tetap dibuka juga,” ucapnya.
Sedangkan mengenai rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), menurut Diah masih menunggu PP P3K diterbitkan. Tanpa PP, rekrutmen seleksi penerimaan CPNS tahun 2015 tidak bisa dilaksanakan.
“Setiap rekrutmen Aparatur Sipil Negara baik CPNS maupun P3K harus ada payung hukumnya. Khusus P3K, juknisnya belum ada karena memang belum ada PP-nya,” terang Diah.
Untuk penerimaan CPNS pada tahun 2015 nanti pemerintah menjadwalkan pembukaan formasi hanya terbatas untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan tetapi diharapkan dapat membuka jenis formasi selain tenaga medis dan tenaga kesehatan agar masyarakat yang memiliki pendidikan diluar dua bidang tersebut dapat juga ikut serta mendaftar seleksi penerimaan CPNS tahun 2015 ini. Untuk itu semoga pemerintah seharuskan memikirkan secara detail kebutuhan akan tenaga pegawai di lingkungan pemerintahan meliputi instansi daerah maupun intansi kementerian pusat sehingga formasi CPNS yang dibuka dalam seleksi penerimaan CPNS tahun 2015 nanti sesuai dengan kebutuhan yang ada di setiap instansi.
BACA JUGA
SYARAT HONORER DIANGKAT MENJADI PNS