Don't Miss

    Berkas Syarat Pencairan Tunjangan Profesi Guru TK, SD, SMP, SLB Kemdikbud

    By CAPTAIN IWAN on Maret 16, 2016
    Bulan-bulan “menegangkan” pada tahun 2016 semakin dekat. Bukan tanpa alasan bulan-bulan ini menjadi menegangkan lantaran berbagai tunjangan akan keluar bulan-bulan ini. Entah itu tunjangan profesi, aneka tunjangan dan lain sebagainya. Lalu apakah ada syarat pencairan tunjangan profesi guru? baik manual maupun yang lain-lain ?

    Syarat Pencairan Tunjangan Profesi Guru



    Seperti yang kita tahu, pengambilan data untuk tunjangan profesi maupun aneka tunjangan adalah melalui aplikasi Dapodik. Namun syarat untuk memperolehnya juga disertai berkas manual, terutama untuk guru sertifikasi dengan mekanisme pencairan transfer daerah. Pada dasarnya berkas ini akan berbeda sesuai daerah, namun intinya akan tetap saja. 

    Berikut berkas persyaratan yang bisa Anda lihat dan persiapkan nanti saat diminta. Klik salah satu golongan Anda dibawah ini :

    Guru SD / SMP / SLB  PNS

    Guru SD / SMP / SLB  Non PNS

    Guru TK PNS

    Guru TK Non PNS

    Itulah sekilas berkas persyaratan manual tunjangan profesi baik itu guru SD, SMP, SMA maupun Taman Kanak-kanak yang bisa Anda ketahui. Ikuti terus perkembangan mengenai tunjangan profesi ini.

    Jika Anda tidak mau ketinggalan informasi tentang informasi-informasi DAPODIK, silahkan like Fans Page kami DISINI, atau kirimkan e-mail Anda dibawah untuk informasi darurat. Kami akan selalu memberikan informasi yang dibutuhkan oleh Anda, baik itu seputar Pendidikan, tunjangan guru dan tugas-tugas operator. Terima Kasih

    About CAPTAIN IWAN

    Leave a Reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *