Don't Miss
SEPUTAR PERSYARATAN PADA LAMPIRAN USULAN TUNJANGAN GTT & OPERATOR/TU
By CAPTAIN IWAN on Agustus 23, 2015
Pada tahun 2015 ini, surat edaran yang diterima Dinas masing-masing Kota/Kab mendapat sorotan dari para guru dan tenaga TU atau juga operator sekolah. Persyaratan tunjangan pada lampiran untuk GTT dan operator terlihat dan jelas membuat gembira para calon penerima. Adapun bagi Sekolah kami di daerah kami suratnya telah kami terima dan semoga saja daerah lain juga sudah mendapat pemberitahuannya.
Nah, di tahun 2015 ini status honorer diganti menjadi harian lepas/.Untuk isi surat edaran tersebut berisi beberapa point diantaranya :
A. Persyaratan/kriteria Calon Penerima Dana Jasa/Upah Guru dan Tata Usaha Harian Lepas Jenjang SD, SMP/MTS dan SMK/SMA/MA (sesuai pemberitahuan surat edaran dari Dinas Pendidikan masing-masing daerah).
Untuk Tata usaha adalah sebagai berikut :
Tata Usaha Berstatus Non PNS, bukan merupakan CPNS/PNS yang menjadi tenaga harian lepas.
- Tata Usaha yang diusulkan minimal berijazah SMA sederajat
- Masa kerja honor minimal TMT Nopember 2012, berturut-turut tanpa putus.
- Untuk tata usaha diutamkan tata usaha bagian Administrasi, Operator Dapodik, Perpustakaan, Laboran.
- Penerima Dana Jasa/Upah Tata Usaha harian lepas sesuai dengan kebutuhan jumlah siswa setiap sekolah.
B. Lampiran Usulan Guru dan Tata Usaha Harian Lepas sebagai berikut :
- Mengisi daftar usulan guru dan tata usaha harian lepas.
- Melampirkan format S1, S2, S3, S4, dan S5
- Foto Copy SK Pertama kali tugas di Sekolah
- Foto copy SK Pembagian tugas mengajar 2 tahun terakhir yaitu 2012/2013 dan 2013/2014 yang telah dilegalisir kepala sekolah.
- Fotocopy Ijazah terakhir dan bagi guru ( akta mengajar )
- Foto copy rekening Sekolah a.n. Guru Komite dan Tata Usaha Komite
Apa kawan-kawan didaerah juga memperoleh surat edaran tersebut?
BACA JUGA
Julianti Benu
Agustus 24, 2015 at 12:49 am
Wah, terima kasih sekali kalau begitu.
BAHARUDIN TAHIR
Agustus 24, 2015 at 12:49 am
MANTAP..SEMOGA BENAR TERJADI JUGA DI DARAH KAMI.
LPIR
Agustus 24, 2015 at 12:50 am
UNTUK MADRASAH ADA GA?
adam malik
Agustus 24, 2015 at 12:50 am
disini belum ada masalah itu
jamianton saragih
Agustus 24, 2015 at 12:50 am
Sampai saat blm
CAPTAIN IWAN
Agustus 24, 2015 at 12:59 am
pasti mas
SDN PANGAUBAN
Agustus 24, 2015 at 12:07 pm
itu berita hoax atau benar?
dwi rismanto
Agustus 24, 2015 at 12:07 pm
DAERAH KEBUMEN JAWA TENGAH KO BELUM ADA
bobbi rahmat
Agustus 24, 2015 at 12:07 pm
koq saya g bisa download yah filenya
mtsassalam tenjo
Agustus 24, 2015 at 12:07 pm
lampirannya susah diunduh
sanggar BISMA
Agustus 24, 2015 at 12:08 pm
Bagai mana kalau yang gtt 9th di satu daerah trus dia pindah gttnya ke lain wilayah dalam satu kodya…bisa tidak , Gtt pertama 2007-2014 di kab. Karanganyar, di lanjut kan 2015 di kodya Surakarta..mohon pencerahan..
CAPTAIN IWAN
Agustus 24, 2015 at 12:08 pm
maaf, karena saking bnyaknya yang donload jadi crash, akan segera dipoerbaiki
NATA ANTORIUS
Agustus 25, 2015 at 8:58 am
Gimana yang guru juga ops?
Iwan R
Desember 3, 2015 at 2:55 am
Sarat disjukan ke siapa??????
Arnoljun Adu
Desember 3, 2015 at 2:55 am
saya sebgai operator sekolah. apa sya ju ikut usul ? krn persyaratan itu untk pegawai TU. tpi kopx pegawai TU atau operator sekolah. mhon penjelasannya krn d daerah kami belum ada surat edarannya