Bagi anda para PNS maupun OPS yang sedang mengisi PUPNS, adakalanya terjadi beberapa kendala. Baik itu error 500, baca : cara menangani error 500 pada PUPNS , dan hal-hal lain semacam User tidak ditemukan. Masalah apalagi ini?
Masalah ini terjadi saat anda telah melakukan registrasi dan akan login. Setelah anda memasukan Kode Registrasi dan kata kunci, muncul peringatan user tidak ditemukan
pada gambar panah merah akan muncul USER TIDAK DITEMUKAN |
Lalu bagaimana cara menanganinya? berikut solusi buat anda yang telah dipraktekan kawan-kawan ops yang sudah berhasil :
Perlu diketahui!!
- Masalah ini biasanya terjadi karena error pada database pusat
- Atau terjadi karena anda salah dalam memasukan kata kunci
Solusi terbaik adalah :
- Coba untuk Klik menu Lupa No.Registrasi.
- Anda akan diminta memasukan NIP baru lagi.
- Setelah itu klik menu Lupa Kata Kunci.
- Anda akan diminta NIP dan Pertanyaan Pengaman saat anda registrasi awal.
- Dan silahkan coba login ulang dengan Kata Kunci Baru.