Maret telah tiba,, hore - hore. Hampir seperti lagu anak-anak jaman dahulu. Bulan maret termasuk akan menjadi bulan yang menegangkan bagi para PTK Bersertifikasi maupun Operator Sekolah yang menangani data PTK Bersertifikasi. Dibenak para PTK mungkin inilah hasil kerja keras mengabdi kepada Negara yang sudah bertahun-tahun dan untuk para Operator Sekolah juga , mungkin sebagian dari Operator Sekolah akan mendapatkan 'cipratan hasil kerja
LEMBUR setiap malam menangani data para PTK. Tapi apa jadinya jika
TUNJANGAN TIDAK CAIR, dunia akan serasa
runtuh untuk PTK juga para Operator Sekolah bisa jadi akan merasa bersalah.Jangankan tidak cair, tertundapun PTK dan Operaor Sekolah kadang kelimpungan, kesana-kemari demi Tujangannya bisa cair. Kalau Begitu alangkah baiknya mari kita sama-sama mengetahui bagian dari kelancaran Tunjangan Profesi Guru dapat cair sehingga mulus tanpa tertunda bahkan gagal.
Yang ingin saya share kali ini adalah masalah yang berkaitan dengan PKG yang akan dikerjakan oleh Pengawas untuk di Entry ke Aplikasi SIMPAK. karena nilai PKG berpengaruh pada Tunjangan Guru 2015
Nilai PKG yang perlu diserahkan ke Pengawas Sekolah untuk di entry ke Aplikasi SIMPAK guna Penerbitan SKTP 2015 adalah :
.
1. Guru Mapel dan Guru Kelas :
- Lampiran 1B, untuk Lampiran 1B PK Guru Mapel dan Guru Kelas
- Lampiran 1C, untuk Lampiran 1C PK Guru Mapel dan Guru Kelas
- Lampiran 1D, untuk Lampiran 1D PK Guru Mapel dan Guru Kelas
2. Guru BK :
- Lampiran 2B, untuk lampiran 2B PK Guru BK (Bimbingan Konseling)
- Lampiran 2C, untuk lampiran 2C PK Guru BK (Bimbingan Konseling)
- Lampiran 2D, untuk lampiran 2D PK Guru BK (Bimbingan Konseling)
KETERANGAN :
Lampiran B adalah Lembar Persetujuan PKG
Lampiran C adalah Rekap Hasil PKG
Lampiran D adalah Format Penghitungan Angka Kredit PKG
Demikian yang bisa saya share,, moga bermanfaat
Ingat...
Input nilai PKG untuk Penerbitan SKTP 2015 adalah Tugas Pengawas Sekolah bukan Tugas
Operator Dapodik di Sekolah.
Jadi sekolah hanya menyiapkan Nilai PKG semua guru untuk diserahkan kepada Pengawas
Sekolah.
Saran :
1. Bagi sekolah yang belum melaksanakan PKG untuk segera melaksanakan PKG.
2. Bagi sekolah yang sudah melaksanakan PKG, nilai PKG segera diserahkan kepada
Pengawas Bina Sekolah masing-masing.
Bangkitlah Negeriku, Bangkitlah Bangsaku, Bangkitlah Kawan Operatorku dalam satu data untuk Indonesia