Benarkah Penerbitan NUPTK Tahun 2016 Sesulit Yang PTK Bayangkan

Diposting pada
Penerbitan NUPTK 2016 sudah semarak digaungkan oleh Ditjen GTK. Melalui surat resmi yang beredar pada 28 Desember 2015, mengumumkan tentang penerbitan NUPTK terbaru. Namun sayang, banyak pihak merasa kecewa dengan persyaratan penerbitan NUPTK 2016 yang sama sekali tidak memihak sebagian besar kawan-kawan pendidik.

Penerbitan NUPTK Tahun 2016

Lalu, benarkah penerbitan NUPTK tahun 2016 sesulit yang kita bayangkan? tentunya sulit bagi kita yang tidak memenuhi persyaratan. Sulit bagi kita yang hanya memikirkan NUPTK, namun tanpa memiliki “koneksi”.

Seberapa penting kah NUPTK untuk pendidik? bisa dibilang sangat penting juga, namun ada yang lebih penting lagi dibalik NUPTK itu sendiri. Yaitu mendidik anak lebih penting dari pada memikirkan mendapatkan NUPTK yang sebagian kecil manfaatnya untuk kita. Karena saya pribadi lebih memilih manfaat NUPTK itu untuk bisa naik angkot secara gratis dari pada NUPTK hanya untuk mengejar tunjangan, namun dengan kualitas mendidik saya yang pas-pasan.

BACA MANFAAT NUPTK DISINI

Bukan maksud untuk menyampingkan NUPTK, PegId yang selama ini kita peroleh juga bermanfaat walaupun tak sebesar NUPTK. Memang nampak jelas sekali perbedaan PegId dan NUPTK. Baca lebih lanjut perbedaan PegId dan NUPTK disini

Kembali ke masalah penerbitan NUPTK. Bisa kita lihat pada persyaratan tersebut, sebagian besar merasa kecewa pada salah satu poin. Poin tersebut menerangkan bahwa jika ingin memiliki NUPTK harus dengan SK dari Bupati/Walikota atau sama dengan ANDA SUDAH JADI CPNS!!. 

Kenapa ada persyaratan demikian? bisa jadi untuk mematuhi undang-undang yang menyebukan sudah tidak ada lagi pengangkatan guru honorer oleh sekolah. Tapi entahlah,,,,

Tapi sudahlah, bagi kita yang tidak memenuhi syarat mendapatkan NUPTK jangan berkecil hati. Ingat tugas kita adalah mendidik, bukan mendapatkan NUPTK. Tanpa NUPTK pun kita masih bisa mendidik kan? fokuslah mengajar, mendidik anak bangsa karena itu tugas utama kita dan lebih mulia.

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *