SAMPAI KAPAN BATAS AKHIR PENGIRIMAN e-PUPNS ?

Diposting pada

Sejak pertama kali dibuka, pendataan e-PUPNS menuai banyak pro-kontra dan polemik yang melanda sebagian ops. Baca juga : berapa insentif untuk mengerjakan e-PUPNS? Hingga saat ini belum semua PNS terdaftar di BKN. Lalu sampai kapan batas akhir e-PUPNS

Dalam sosialisasi e-PUPNS, dari cara daftar e-PUPNS sampai tahap-tahap yang telah di sampaikan sebagai berikut :
  1. Tahap I : 1 September 2015 s/d 1 Oktober 2015 (Bagi PNS sendiri)
  2. Tahap II : 1 Oktober 2015 s/d 1 Nopember 2015 verifikasi SKPD
  3. Tahap III : 1 Nopember 2015 s/d 1 Desember 2015 verifikasi BKD.
  4. Tahap IV : 1 Desember 2015 s/d 31 Desember 2015 verifikasi BKN

Dari penjelasn fp e-PUPNS yang kami peroleh, Bahwa :

  1. PNS JANGAN terburu-buru melakukan pengiriman data, hingga samapi benar-benar valid atau sesuai dengan aslinya.
  2. Hingga saat ini, pihak BKN belum mengkonfirmasi sampai kapan tenggat waktu atau deadline pengiriman e-PUPNS karena masih ada Instansi yang belum sosialisasi dan membuka pendaftaran. 
  3. Kecuali itu, untuk Registrasi, PNS harus sudah lakukan sampai 1 Oktober
Jadi intinya :

Untuk sekarang yang terpenting LAKUKAN REGISTRASI, INPUT DATA SESUAI KEBENARANNYA, PERIKSA ULANG HASIL INPUTAN SAMPAI YAKIN BAHWA DATA SUDAH BENAR ,SIMPAN HASIL INPUTANNYA!!!!!!

Kirim data lakukan bila benar-benar sudah yakin bahwa datanya benar dan tidak akan ada perubahan dalam waktu dekat.

Incoming search terms:

  • artikel cara membuat video conference
  • pembagian daging akikah beserta gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *