SURAT RESMI PP TUNJANGAN 2015

Diposting pada
Setelah beredarnya salinan PP 38 tentang pemberian tunjangan pada awal juni 2015 kemarin, kali ini Sekertariat Kabinet Republik Indonesia resmi merilis surat aslinya. Dengan terbitnya PP ini secara resmi, maka dipastikan pemberian tunjangan sudah pasti menjadi kewajiban pemerintah.


Berikut PP Tunjangan 2015 yang bisa anda lihat pada situs Sekertariat Kabinet Republik Indonesia di 
http://sipuu.setkab.go.id/index.php

DOWNLOAD
 >> SURAT RESMI PP TUNJANGAN 2015


Baca Juga :

Incoming search terms:

  • apa saja manfaat yang di proleh dari pohon aren

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *