Daftar Penerima Tunjangan Fungsional/Insentif Non PNS 2017

By on April 6, 2015

Daftar penerima tunjangan fungsional 2017 bisa Anda cek sekarang. Apakah data Anda masuk dalam anggaran penerima? ada beberapa tahap dalam pencairan tunjangan fungsional pada tahun ini. Walaupun pada tahun-tahun sebelumnya juga dibagi beberapa tahap, namun tahun ini lebih banyak saja perbedaannya.

Tunjangan Fungsional atau Insentif Non PNS 2017

Untuk tunjangan Sertifikasi 2017 Triwulan I hampir keluar, nah kali ini tunjangan dari pemerintah yang diberi nama tunjangan fungsional atau yang sekarang berubah menjadi tunjangan insentif Non PNS sedang dalam masa antrian.

Seperti tahun sebelumnya, pembayaran tunjangan fungsional untuk guru tahun 2017 ini didasarkan pada data pokok pendidikan (dapodik) tahun pelajaran 2016/2017. Dapodik menjadi acuan penerbitan Surat Keputusan (SK) penerima aneka tunjangan guru tahun 2017.

Data guru semester ganjil 2016/2017 dijadikan dasar pembayaran tunjangan periode Januari sampai dengan Juni 2017. P2TK Dikdas Kemdikbud akan menerbitkan SK Tunjangan Profesi (SKTP) sebagai dasar pembayaran tunjangan bagi guru yang telah sertifikasi.

Lalu bagaimana contoh dari Surat Keputusan penerima tunjangan tersebut. Kita bisa melihat contoh dan daftar penerima tunjangan fungsional/insentif Non PNS dibawah. Jika Anda dapat, berarti kemungkinan besar akan dapat juga. Silahkan Cek Data Anda dibawah. Keputusan final data penerima menunggu instruksi selanjutnya:

  • Klik — >>TAHAP 1
  • Klik — >>TAHAP 2

Untuk lebih rinci lagi, cek pada lembar PTK silahkan cek >>>> DISINI

TERBARU SYARAT TUNJANG INSENTIF NON PNS 2018
DISINI

tunjangan fungsional

Tunjangan ini lebih familiar disebut tunjangan sertifikasi; karena emang jelas tunjangan ini diberikan kepada mereka yang sudah memiliki sertifikat pendidik / sudah sertifikasi. Sebelum tunjangan ini cair didahului dengan adanya SKTP/ Surat Keputusan Tunjangan Profesi. Untuk tahun 2014 SKTP keluar 2 kali yakni untuk triwulan dan Triwulan II. Jika sudah menerima tunjangan pada triwulan I maka tunggu saja pencairan tunjangan profesi triwulan ke 2.

Tunjangan akademik adalah tunjangan buat mereka guru yang sedang menempuh pendidikan Sarjana. Sama halnya dengan tunjangan fungsional, erat kaitannya dengan pengisian serta pengiriman di dapodik. yang jelas jika kita mendapat tunjangan fungsional/profesi gak bakal lagi dapat tunjangan akademik alias gak boleh dobel, hehehe. Sama dengan tunjangan fungsional, tunjangan akademik di SK kan setahun sekali, di awal gak dapat artinya satu tahun gak bakalan dapat.Bantuan biaya peningkatan kualifikasi akademik ke S-1/D-IV bagi guru PNS dan bukan PNS untuk jenjang SD/SDLB dan SMP/SMPLB dibayarkan melalui Direktorat P2TK Dikdas sebesar Rp 3.500.000,-/tahun. Bantuan biaya peningkatan kualifikasi akademik tidak dikenakan pajak. Pemerintah menentukan kuota nasional tahun 2015 bagi guru jenjang pendidikan dasar sebanyak 84.750 orang.

About Captain Iwan

32 Comments

  1. Mathematics Sport

    April 6, 2015 at 10:18 pm

    Untuk yg Jawa Timur, ada gan?

    • dwi aliayah

      January 25, 2017 at 11:05 am

      Tunjangan Fungsional bg guru swasta bulan 4 bulan( September, oktober, nopemberdan desember 2016) dan dan Tunjangan Profesi guru bulan desember 2016….belum di cairkan oleh Kemenag Kab Banyuwangi. Kami tanyakan apakah memang gak punya anggaran Kemenag Banyuwangi? atau kemenag secara nasional? kenapa tidak di cairkan…..kasihan sama guru swasta…

  2. Muhimin Kazuo

    April 6, 2015 at 11:05 pm

    KOQ ERROR

  3. jody sudi

    April 7, 2015 at 12:42 am

    eror,,,why?

    Reply
  4. Eka Dian Maya Sari

    April 7, 2015 at 1:07 am

    eror pun..why..???

    Reply
  5. CAPTAIN IWAN

    April 7, 2015 at 2:00 am

    Maaf karena banyaknya trafik, linkn jadi eroor.. akan saya perbaiki

    Reply
  6. permainan bola voli

    April 7, 2015 at 2:41 am

    makasih banyak infonya gan

    Reply
  7. Info Kepegawaian

    April 7, 2015 at 3:03 am

    Ijin share, untuk provinsi yang lain sudah dirilis blm pak?CARA VERVAL NRG 2015

  8. rambe

    April 7, 2015 at 3:07 am

    Untuk Provinsi Sumatera Utara Ada Gan.. Tq

  9. ZAINAL ARIFIN Anwar

    April 7, 2015 at 3:53 am

    JAWA TIMUR BELUM MUNCUL, MUNGKIN MASIH EROR DATA

  10. Anonymous

    April 7, 2015 at 10:04 am

    Data penerima fungsional prov riau ada gan? kl ada….tlg share donk…trims

  11. talkis hasanudin

    April 8, 2015 at 12:17 am

    nama-nama penerima tunjangan fungsional, SKTP, dan SK Bantuan belajar ke S1 untuk tahap 1, dan 2 tahun 2015 sesuai SK Cetak untuk seluruh Indonesia http://qizz234.blogspot.com/2015/04/SK-cetak-dan-daftar-nama-penerima-TF-2015.html

  12. UUS ROHIMAT

    April 8, 2015 at 1:00 am

    buat daerah jawa barat ada gak mas?

  13. Yusuf Subastian

    April 8, 2015 at 6:56 am

    Saya harap segera turun …

  14. Ismail Joko

    April 9, 2015 at 1:47 am

    untuk jabar mana ?

  15. reays

    April 9, 2015 at 10:21 pm

    jaringan bikin penasarae

    Reply
    • CAPTAIN IWAN

      April 11, 2015 at 2:43 pm

      ada apa mas ?

  16. JAS MAFILIA

    April 11, 2015 at 3:44 pm

    tolong yang bagin pulau sumatra mana Riau

  17. ribut hendra

    April 12, 2015 at 6:13 am

    Mohon kalo udh ketemu JATIM di share sob, sampek detik ini aku nyari kok blm ketemu, nyasar dimana ya… Trims.

  18. Gunawan Efendi

    May 6, 2015 at 12:54 pm

    aku jg ikut lampung timur kok ndak da ya?

  19. Nikodemus Sarif Sampa'

    May 11, 2015 at 10:45 am

    PADA INFO PTK TUNJANGAN FUNGSIONAL SUDAH TEBAL TAPI SAYANGNYA SK KE TINGKAT PROVINSI BLUM TERBIT, SEMESTINYA DITERBITKAN BERSAMAAN, SUPAYA PTK YANG UDAH KELUAR NAMANYA TIDAK KEBINGUNGAN, MAANA LAGI KALAU DITANYAKAN KE PIHAK DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN, JAWABNYA SLALU TIDAK TAHU, BAAHKAN TAK JARANG MEREKA MALAH MENGGERTAK BAIK MEMARAHI..

  20. Unknown

    December 16, 2015 at 5:03 pm

    SKTF sumut blom terbit

  21. Yami Fati Gulo

    December 18, 2015 at 2:47 pm

    OK SKTF

  22. Pingback: JADWAL PENCAIRAN TUNJANGAN FUNGSIONAL 2015 - mzringgo.com

  23. harto

    May 16, 2016 at 1:43 am

    Tunjangan untuk ptt baik k2 atau non k2.kira2 kapan ya..?

  24. Andre

    July 23, 2016 at 1:12 am

    untuk ntt sudah terbit ko???

  25. fiktor

    January 23, 2017 at 7:20 am

    untuk kabupaten talaud provinsi sulawesi utara kami mohon dipost supaya tidak ada kesalah pahaman antara op dinas dengan ptk, makasih

  26. fiktor

    January 23, 2017 at 7:29 am

    pegawai yang memiliki NUPTK tidak mendapat tunjangan seperti guru padahal semuanya berada di lingkungan pendidikan, tugasnyapun belum tentu beda tapi hanya pegawai administrasi (ADM) tidak diakui jamnya (0). tolong pemerataan untuk seluruh tenaga pengajar dan tenaga ADM kiranya memiliki hak yang sama karena semuanya berada dilingkungan Pendidikan, dan kami mohon untuk tenaga ADM disekolah ditunjau kambali kiranya jamnya dapat di akui, mkasih

    Reply
  27. korban kepala sek korup

    April 1, 2017 at 4:29 pm

    disekolah saya
    dana tunjangan yg dimaksudkan pernyataan diatas tidak pernah ada disekolah sya mengajar mulai tahun 2010 sampai 2017 tidak ada yang dapat
    lalu kemana tunjangan tersebut apakah ,,,benda GHAIB???

  28. Siti hoeriyah

    May 23, 2017 at 4:43 am

    Tahun kemarin dapat, thn ini tidak.. Tpi yg lain dapat.. Adilkah?

  29. burhan

    May 31, 2017 at 8:24 am

    Mohon info nama penerima tunjangan fungsional daerah lombok barat. Terimakasih

  30. guru

    July 28, 2017 at 3:09 pm

    syarat untuk mendapatkan tf guru swasta non pns begitu sulit dan rumit apalagi untuk daerah kepulauan butuh perjuangan yg menguras tenaga dan isi dompet untuk mengurus NUPTK namun tunjangan tsb. sejak 2016-2017 tidak cair.kabarnya tf guru non pns tsb. diganti dgn tunjangan insentip yg tanpa syarat nuptk. pemerintah seakan mempermainkan kami guru non pns dimana kami pun sedang menjalan misi negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa indonesia.
    thanks

    Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *