mzringgo.com
  • TUGAS OPS
  • PENDIDIKAN
  • ARTIKEL UNIK
  • DAFTAR ISI
Home » TIPS TUNJANGAN » JADWAL PENCAIRAN TUNJANGAN FUNGSIONAL 2015

JADWAL PENCAIRAN TUNJANGAN FUNGSIONAL 2015

   
Tunjangan fungsional non PNS 2015 akan dicairkan pada bulan April dan Juni tahun 2015. Pencairan tunjangan ini dilakukan dalam 2 tahap. Untuk tahap 1 penyaluran paling lambat bulan April 2015, dan untuk tahap 2 paling lambat bulan Juni 2015. Informasi ini bersumber dari Juknis Tunjangan Fungsional non PNS 2015. 
Untuk besaran tunjangan ini adalah Rp. 300.000, per orang tiap bulan, dan dikenai pajak penghasilan berdasar Pasal 21 UU  Nomor 7 Tahun 1983 menenai Pajak Penghasilan sebagaimana telah mengalami perubahan  terakhir dengan UU Nomor 36 Tahun 2008. Sumber dana tunjangan fungsional non PNS berasal dari APBN Tahun Anggaran( TA)   2015 yang dialokasikan dalam DIPA Direktorat P2TK Dikdas TA  2015. Subsidi Tunjangan Fungsional diberikan kepada guru bukan PNS yang diangkat oleh penyelenggara pendidikan atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Beberapa persyaratan pengajuan tunjangan fungsional ini adalah:

  1. Telah memiliki NUPTK( Nomor Unik Pendidik danTenaga Kependidikan).
  2. Prioritas utama adalah  guru yang JJMnya > 24 jam tatap muka tiap minggu dan diangkat sebelum diberlakukan UU No 14 Tahun 2005 mengenai Guru dan Dosen dan mengajar pada salah satu satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat dan dibuktikan dengan SK (Surat Keputusan)  Pengangkatan yang dibuat oleh penyelenggara pendidikan;
  3. Yang diutamakan adalah guru yang mengaja rmapel yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan dibuktikan pada  sistem  Dapodik( data pokok pendidikan)  atau bisa dengan surat keterangan dari Kepala Sekolah dan sudah  di verifikasi oleh Dinas Pendidikan Prov/ Kab /Kota;
  4. Prioritas utama adalah guru dalam jabatan yang memiliki kualifikasi S-1/D-IV atau Guru dalam jabatan yang kebetulan mendapat kesempatan peningkatan kualifikasi pendidikan  ke S-1/D-IV.
  5. Guru yang dimaksud pada nomor 2 di atas yang sudah  mendapatkan tunjangan fungsional dari pemerintah daerah, masih bisa   mendapatkan subsidi tunjangan fungsional.
  6. Guru dalam jabatan non PNS yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Selanjutnya mekanisme penetapan dan pendistribusian kuota tunjangan fungsional non PNS 2015 adalah sebagai berikut:
  1. Guru yang masuk sebagai nominasi penerima subsidi TF 2015 adalah semua guru yang berdata  valid dalam Dapodikdas.
  2. Pemerintah  telah menentukan kuota nasional  2015 untuk guru jenjang Dikdas mencapai 59.916 orang. 
  3. Penentuan daftar nominasi penerima subsidi TF 2015 berdasar data guru yang sudah valid pada Dapodikdas per tgl 18 Maret 2015 sesuai dengan kriteria serta skala prioritas yang ditetapkan didalam Petunjuk Teknis ini dengan pertimbangan kesesuaian jumlah guru dengan kebutuhan guru pada   tingkat satuan pendidikan.
  4. Dinas Pendidikan Kab /Kota  mendapat  hak untuk membatalkan nominasi subsidi tunjangan fungsional jika guru  bersangkutan tidak memenuhi pesrsyaratant, secara online dengan melalui aplikasi SIM Tunjangan dalam waktu 7 hari kalender setelah ditentukannya daftar nominasi penerima subsidi TF 2015.
  5. Sesudah  melewati batas waktu 7 hari setelah ditentukan nominasi penerima subsidi tunjangan fungsional, maka Pemerintah akan segera  penerima subsidi TF 2015 berdasar urutan prioritas sesuai dengan kuota  masing-masing kab /kota.
Sesuai penjelasan mekanisme di atas, kemungkinan jadwal penyaluran subsidi tunjangan fungsional non PNS 2015 dilaksanakan dalam 2 tahap:
  • Tahap 1 paling lambat akhir  April 2015.
  • Tahap 2 paling lambat akhir Juni 2015.
Untuk melihat daftar Guru yang mendapat tunjangan fungsional silahkan lihat di > Daftar Guru Penerima Tunjangan Fungsional.>DISINI 
Namun untuk semntara masih wilayah Jawa Tengah, secara bertahap akan digulirkan pada daerah lain
Itulah beberapa hal mengenai mekanisme penyaluran tunjangan fungsional non PNS 2015. Semoga bermanfaat.
Newer Post Older Post Home

LABEL BLOG

TIPS DAPODIK TIPS PADAMU NEGERI TIPS PENGHASILAN OPS TIPS SEHAT OPERATOR TIPS SEKOLAH TIPS TUNJANGAN

TIPS OPERATOR TERBARU

OPERATOR TERPOPULER

  • DAFTAR GURU PENERIMA TUNJANGAN FUNGSIONAL 2015
    Tunjangan Sertifikasi sudah kelua, nah kali ini tunjangan dari pemerintah yang diberi nama Tunjangan Fungsional yang dikhusukan guru guru ke...
  • BERKAS YANG PERLU DIPERSIAPKAN SAAT PENDATAAN PUPNS
    Dalam pendataan PUPNS yang akan diselengarakan secara serentak seluruh Indonesia pada tanggal 1 September 2015, kini peran PNS adalah ...
  • CEK INFO TUNJANGAN GURU 2015 TRIWULAN I
    Perhatian pemerintah terhadap tenaga pendidik khususnya Guru baik guru PNS maupun non PNS, sekarang ini semakin besar. Hal ini ditunjukka...
  • GAJI 13 CAIR JUNI 2015
    Gaji 13 cair ? Berita menggembirakan bagi para Pegawai Negeri Sipil menjelang pertengahan juni 2015 ini. Seperti kabar yang beredar sebel...
  • SEPUTAR PERSYARATAN PADA LAMPIRAN USULAN TUNJANGAN GTT & OPERATOR/TU
    Pada tahun 2015 ini, surat edaran yang diterima Dinas masing-masing Kota/Kab mendapat sorotan dari para guru dan tenaga TU atau juga op...
  • BAGAIMANA CARA MENGISI DIKLAT FUNGSIONAL DAN STRUKTURAL PUPNS 2015
    Bagi anda yang sedang mengisi pendataan e-PUPNS , mungkin merasakan kebingungan saat akan mengisi diklat fungsional maupun diklat stru...
  • SAMPAI KAPAN BATAS AKHIR PENGIRIMAN e-PUPNS ?
    Sejak pertama kali dibuka, pendataan e-PUPNS menuai banyak pro-kontra dan polemik yang melanda sebagian ops. Baca juga :  berapa insent...
  • 4 KEJUTAN UNTUK OPERATOR SEKOLAH DI BULAN JULI 2015
    Setelah setahun penuh, pada tahun pelajaran 2014/2015 yang telah kita lalui. Operator sekolah telah berjuang bersama-sama para pendidik me...
  • JADWAL PERSETUJUAN SERTIFIKASI TERBARU 2015
    Jadwal Baru Verifikasi, Persetujuan dan Cetak A1 Sertifikasi Guru Tahun 2015~Beberapa waktu lalu, infoGTK telah mengabarkan Perubahan Pola ...
  • PERSYARATAN OPERATOR SEKOLAH MENDAPAT APBD 2015
    Operator sekolah yang menjadi tumpuan dan ujung tombak pendataan sekolah rasanya akan benar-benar diperhatikan nasibnya oleh Pemerintah...
Powered by Blogger.

JUMLAH KUNJUNGAN SOBAT OPERATOR

KUMPULAN BLOGGER

KUNJUNGAN SOBAT OPERATOR

GABUNG BERSAMA OPERATOR INDONESIA

mzringgo.com
IKUTI INFO DATA TERBARU
Copyright 2013 mzringgo.com - All Rights Reserved
Design by Mas Sugeng - Published by Evo Templates