Bicara mengenai honorer K2, memang saat ini pemertintah tengah gencar mengusahakan "membabat" habis golongan ini untuk diangkat PNS sampai 2020 nanti. Lalu kenapa sampai tahun 2020? yang pastinya pemerintah tidak serta merta mengangkat semua dalam waktu bersamaan, mengingat anggaran dari pusat maupun daerah pastinya belum mencukupi. Maka dari itu pengangkatan dilakukan secara kontinyu sampai tahun 2020. Dan sebagai realisasinya 2015 ini akan diadakan tes CPNS.
Baca :
Setelah adanya kebijakan pemerintah mengenai pengangkatan seluruh honorer K2 yang pernah mengikuti tes seleksi dan gagal, kebijakan ini membawa angin segar bagi para honorer yang selama ini masih nasibnya digantung.
Menurut data referensi kemdikbud, antara tahun 2020 terdapat lebih dari beberapa ribu PNS di Instansi Pendidikan akan mengalami pensiun masal. Jadi ini merupakan kesempatan bagi calon abdi negara selanjutnya.
Honorer ini akan diangkat asalkan memenuhi beberapa persyaratan yaitu honorer K2 murni dan memenuhi persyaratan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48/2005 jo PP 43/2007, sudah ikut tes pada 3 November 2013, dan dilengkapi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
Sedangkan untuk proses pengangkatannya direncanakan akan dilakukan secara bertahap selama lima tahun. Dengan kata lain pengangkatan honorerK2 asli yang ikut tes 2013 ini akan selesai tahun 2020. Oleh karena itu pengangkatan Honorer K2 ini akan mengikuti kuota yang ditetapkan pemerintah berdasarkan usulan masing-masing instansi dan lagi-lagi tergantung dengan tersedianya keuangan negara. Dengan kata lain jika keuangan negara memungkinkan untuk mengangkat banyak honorer ini, maka pengangkatan ini akan selesai lebih cepat dari target yaitu tahun 2020.