Tata cara dalam mengikuti UKG 2015 kemungkinan akan sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Bukan hanya tata cara, tata tertib pada pelaksanaan UKG nanti akan mengikuti kondisi sarana prasarana tempat pelaksanaan. Bagi calon peserta, hendaknya mengetahui tata tertib dan tata cara mengikuti UKG tahun lebih awal agar bisa lebih siap dan memperoleh hasil memuaskan.
Anda ingin memperoleh hasil UKG memuaskan? coba baca rangkaian TIPS dibawah :
Berikut Tata Cara dan Tata Tertib Peserta UKG 2015 yang harus Anda pahami :
- Setelah registrasi, peserta memasuki ruangan minimal 30 menit sebelum jadwal ujian dengan menunjukkan Kartu Peserta UKG online dan identitas lainnya (perserta hanya diperbolehkan membawa alat tulis, kartu dan identitas lainnya/KTP)
- Peserta mengisi biodata dan daftar hadir dan mendengarkan pengarahan dari tim teknis.
- Login pada sistem ujian online sesuai dengan nomor peserta UKG dan no Validasinya (lihat kartu ujian)
- Latihan menggunakan sistem ujian online selama 15 menit
- Mengikuti ujian yang sesungguhnya dengan mengakses soal UKG yang disediakan.
- Waktu ujian akan tampil di layar komputer dan mulai menghitung mundur saat soal ujian mulai diakses.
- Menjawab soal ujian dengan cara memilih jawaban yang dianggap benar dengan menggunakan mouse atau menekan keyboard (huruf A, B, C atau D).
- Jika terjadi salah pilih jawaban, peserta dapat memperbaiki jawaban dengan cara yang sama pada butir g di atas. Peserta dapat mengganti jawaban beberapa kali tanpa mengurangi nilai.
- Soal akan tampil di layar komputer satu per satu.
- Aplikasi UKG online akan berhenti secara otomatis pada saat waktu ujian berakhir.
- Peserta yang telah menyelesaikan ujian meninggalkan ruangan.
Dan berikut Sangsi, jika Anda tidak mematuhi segala Tata tertib UKG 2015:
- Peserta yang melanggar tata tertib diberi peringatan oleh pengawas ruang. Apabila peserta telah diberi peringatan dan tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka pengawas ruang mencatat dan mengusulkan peserta tersebut untuk dinyatakan gagal ujian dan dibuatkan Berita Acara.
- Pengawas ruang yang melanggar tata tertib atau ketentuan sebagaimana dalam panduan dibebastugaskan dari pengawas ruang dan diganti oleh pengawas lain yang ditunjuk oleh Koordinator Lokasi (lihat Panduan Pelaksanaan UKG 2015)
- Semua bentuk kecurangan dan pelanggaran terhadap tata tertib ujian yang berpotensi terjadinya kebocoran soal dan jawaban ujian dikategorikan sebagai pembocoran rahasia negara dan akan diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku.
- Peserta yang tidak dapat menunjukkan identitas diri atau identitasnya diragukan, tidak diperkenankan mengikuti UKG.
- Pengawas ruang bersama dengan Koordinator Lokasi dapat menggunakan informasi lain untuk memastikan status peserta tersebut dan dituangkan dalam berita acara.
- Peserta yang tidak dapat mengikuti UKG pada tanggal yang ditentukan (tidak hadir), tidak ada ujian susulan dan peserta dapat mengikuti UKG pada tahun berikutnya.
Setelah Anda mengetahui tata tertib dan tata cara dalam pelaksanaan UKG 2015 ini, diharapkan patuh dan menerima segala konsekuensinya demi lancarnya kegiatan UKG. Semoga hasil yang Anda lakukan bermanfaat.