- Dapodik Aja Sudah Minta Maaf Lahir Bathin Duluan! Kok Kamu Belum?
- Apakah Operator Sekolah Bisa Menjadi PPPK?
- PP Kemenkeu Tentang Uang Makan Guru 2016
- Berapa Sih Cipratan Yang Ideal Untuk OPS dari Guru Sertifikasi
- Cara Operator Sekolah Mendapat “Tunjangan Profesi”
- Rahasia Besar Dibalik Tugas Operator Sekolah
- Honor Operator Sekolah Pada Tahun 2017
- Cara Mendapatkan NUPTK Untuk Operator Sekolah Pada Tahun 2017
- Seputar Persyaratan Pada Lampiran Usulan Tunjangan GTT/Operator Sekolah
- Tips Mencairkan Honor Operator Sekolah TA 2016/2017
Apakah Operator Sekolah Bisa Menjadi PPPK?
Salah satu hal menarik yang dapat dibahas pada pekerjaan Operator Sekolah atau yang biasa kita sebut Ops adalah tindak lanjut mengenai “masa depan” status pekerjaannya. Dan untuk saat ini, keberadaan Ops memang sedikit ada perhatian terutama masalah honor. Nama Ops termuat dalam Juknis BOS untuk diberikan upah, namun apakah operator sekolah atau operator dapodik bisa menjadi PPPK?
Apa itu PPPK? PPPK merupakan singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak. Yaitu pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan dan diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang ini.
Lebih lanjut lagi, PPPK bisa jadi merupakan pegawai yang di angkat dari pusat maupun daerah. Tergantung pada pelaksanaan dan kebutuhan pada open recruitmen itu sendiri.
Bagaimana dengan pengadaan atau open recruitmen PPPK itu sendiri?
Untuk melakukan pengadaan, instansi pemerintah harus melakukan pemetaan dan penyusunan jumlah dan jenis jabatan PPPK berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang diperinci per 1 (satu) tahun berdasarkan prioritas kebutuhan.
Setelah dilakukan pemetaan dan penyusunan kebutuhan PPPK, instansi pemerintah melaksanakan tahapan perencanaan, pengumuman lowongan, pendaftaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, dan pengangkatan PPPK.
Jadi bisa dilihat, pengadaan PPPK merupakan kewenangan dari instansi pemerintah yang membutuhkan pegawai dengan masa kerja terbatas. Dalam hal lain pegawai yang dibutuhkan saat mereka dibutuhkan dan sewaktu-waktu berhenti apabila sudah habis masa tugasnya atau sebab lain.
Lalu bagaimana dengan Ops? bukankah pekerjaan mereka, terutama pekerjaan pokok mereka yaitu pendataan Dapodik masa kerjanya terbatas!
Bisa dibilang memang terbatas, jika sudah memasukkan dan update data sekolah, guru serta siswa, mereka bisa lepas santai, asalkan valid semua.
Namun apakah benar tugas operator sekolah sudah sangat urgent dibutuhkan oleh instansi pusat maupun daerah? untuk masalah itu silahkan tanyakan pada diri Anda sendiri.
Jika Saya pribadi memang ya, perlu sekali operator sekolah diangkat menjadi PPPK. Kenapa? karena tugas operator memang’lah penting saat ini. Semua data sekolah sudah menggunakan sistem online, pekerjaan operator sekolah sangat vital dibutuhkan di satuan-satuan pendidikan.
Jika Ops bisa menjadi PPPK, lalu apa syaratnya?
Bisa Anda lihat dibawah:
SYARAT OPERATOR SEKOLAH MENJADI PPPK
Dan siapa yang berhak mengangkat operator sekolah menjadi PPPK? Apakah pemerintah daerah, rasanya jika mengandalkan pemerintah daerah akan terjadi tidak merata. Karena setiap daerah anggaran pendapatan dan belanja daerah berbeda-beda. Jika diangkat oleh pusat, otomatis menggunakan APBN dan apakah mencukupi juga?
0 comments