Kenapa Saya Tidak Menerima Tunjangan

By on January 29, 2016

Informasi yang menarik yang patut kita ketahui tentang tunjangan bagi guru. Tentang tunjangan, bisa kita lihat mengenai beberapa syarat, baik itu syarat tunjangan fungsional atau syarat tunjangan terbaru pengganti dari fungsional yaitu tunjangan non PNS.

Baca >> Syarat Utama Tunjangan Non PNS 2017

Banyak diantara rekan guru yang berhasil mendapatkan “manisnya” hasil kerja kerasnya sebagai pendidik dengan memperoleh tunjangan ini. Namun tidak sedikit pula yang belum merasakannya. Kenapa mereka tidak menerima tunjangan?

tidak menerima tunjangan

 

Bagi Anda yang belum atau tidak mendapatkan tunjangan, menurut informasi yang valid adalah disebabkan beberapa hal. Bukan karena Anda tidak layak, bukan karena Anda tidak cocok, namun di sebabkan seperti berikut :

  • Data Anda tidak valid di Dapodik.
  • Tidak memiliki Jumlah Jam Mengajar yang mencukupi.

Namun kenapa masih tidak menerima, walaupun sudah memenuhi persyaratan utama diatas? menurut informasi, penyebab utama yang membuat orang banyak gagal paham tentang itu bisa Anda baca kutipan dibawah :

Kenapa nama saya ada dalam usulan dinas tapi tidak terima tunjangan, jawabnya usulan dinas baru sebatas calon diatas kertas agar mempercepat menentukan calon karena sudah punya daftar. Daftar tersebut akan digunakan untuk centang usulan. Jika Dapodiknya tidak valid pada saat closing date atau valid setelah closing date maka gagal terima tunjangan. Jika Dapodik valid tapi tidak di centang juga gagal terima. Agar tidak gagal maka persiapkan data valid sebelum closing date dan pastikan diusulkan dan di centang dinas’nya.

Nah itulah kenapa Anda tidak menerima tunjangan.  Maka dari itu koordinasi sesama pendidik sangatlah dibutuhkan. Operator sekolah juga memiliki kunci penting dalam hal ini, maka dari itu berkoordinasilah dengan mereka.

Jika Anda tidak mau ketinggalan informasi tentang tunjangan Khusus silahkan like Fans Page kami. Kami akan selalu memberikan informasi yang dibutuhkan oleh Anda, baik itu seputar Pendidikan, tunjangan guru dan tugas-tugas operator. Terima Kasih

About Captain Iwan

10 Comments

  1. Pingback: 29 Februari Sudah Lewat? Bagaimana Nasib Yang Belum Sinkron dan Valid - mzringgo.com

  2. miftahulsobirin

    March 30, 2016 at 1:43 am

    aslmkm saya dulu perna dapan tunjangan tp sekali pd awal tahun 2013, tap pada tahun tahun seterusnya sya tidak dapat tunjangan tersebut apa masalahnya?

    Reply
    • Mas Ringgo

      March 30, 2016 at 12:59 pm

      Apakah Tunjangan fungsional maksudnya ??

      Reply
  3. NGATIMIN

    June 6, 2016 at 7:10 am

    Saya bertugas di daerah terpencil sebagai guru SD , data daopdik valid per tgl 8 Februari 2016,NUPTK ada,kenapa th 2016 tidak dapat tunjangaan khusus,sedangkan kami dari th 2007 sampai 2015 kami selalu dapat tunjangan khusus,…mohon pencerahan dan solusinya …mksh…

    Reply
  4. budin

    June 12, 2016 at 6:01 pm

    Assalamu’alaikum…
    maaf sebelumnya saya mau bertanya, bagaimana dengan tunjangan wilayah khusus (tunjangan guru terpencil) yang sudah terbit sk nya..?
    kenapa ada yang belum masuk dananya di rekening? karna hampir semua teman-teman yang lain sudah masuk dananya sekitar tgl 28 mei 2016 ke rekening masing-masing, apakah memang belum ditransfer semuanya, mengingat sekarang sudah pertengahan juni 2016,, mohon penjelasannya dan trimakasih

    Reply
    • Captain Iwan

      June 14, 2016 at 10:32 am

      pasti akan cair walaupun sedikit tersendat, karena pengeluaran SK berdasarkan anggaran yang sudah ada

      Reply
    • Mugi Lestari

      July 2, 2016 at 11:01 am

      Maaf pak budin apa tunjangan daerah khusus thn 2016 sdh keluar sknya??
      Cara ceknya gimana n dimana ya???

      Reply
  5. budin

    June 20, 2016 at 7:08 pm

    Tunjgn khusus guru yg baru dapat thn ini dan rekeningnya baru buat thn ini baik BRI BNI maupun MANDIRI semua sudah cair…
    sedangkan yg rekening BRI lama (rekening yg sama dgn thn kemarin) sampai saat ini belum jg cair… mengingat hampir akhir juni… bagaimana sebenarnya proses pencairannya, krn ada satu sekolah yg dapat 3 org, yg 1 org sdh cair sedangkan yg lainnya belum… apakah memang tidak sekalian di transfer berdasarkan sekolah? padahal dftr penerima berdasarkan sk yg dikeluarkan oleh mentri sekalian keluarnya..
    trimakasih atas tanggapannya…
    mudh2an kami dapat segera menikmatinya… Aamiin…

    Reply
  6. rara

    September 4, 2016 at 3:06 pm

    Apakah guru bantu yang mengabdi dari tahun 2005 tdk bisa.menerima tunjangan krn latar belakang pendidikannya S1 tapi non keguruan???

    Reply
  7. diana

    December 30, 2016 at 12:09 am

    Assalamu’alaikum..saya sudah memenuhi persyatan tapi kenapa sudah 2 tahun ini blm dapat?

    Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *