- Dapodik Aja Sudah Minta Maaf Lahir Bathin Duluan! Kok Kamu Belum?
- Apakah Operator Sekolah Bisa Menjadi PPPK?
- PP Kemenkeu Tentang Uang Makan Guru 2016
- Berapa Sih Cipratan Yang Ideal Untuk OPS dari Guru Sertifikasi
- Cara Operator Sekolah Mendapat “Tunjangan Profesi”
- Rahasia Besar Dibalik Tugas Operator Sekolah
- Honor Operator Sekolah Pada Tahun 2017
- Cara Mendapatkan NUPTK Untuk Operator Sekolah Pada Tahun 2017
- Seputar Persyaratan Pada Lampiran Usulan Tunjangan GTT/Operator Sekolah
- Tips Mencairkan Honor Operator Sekolah TA 2016/2017
Akhirnya Selesai Juga Kasus Pak Samhudi Dengan Nota Perdamaian
Peristiwa miris akhir-akhir ini khususnya yang terjadi di daerah Sidoarjo yang mendapat perhatian khalayak ramai akhirnya menemui jalan keluar. Pihak pelapor bersedia mencabut laporannya, dengan membuat nota perdamaian.
Seperti yang kita tahu, di sejumlah media-media sudah ramai dibicarakan akan kasus ini. Banyak sekali pihak yang merasa prihatin akan kasus ini, terutama dikalangan pendidik.
Baca Kasus lengkapnya ==>> DISINI
Seperti yang dikutip dari salah satu kawan Facebook dan FansPage PGRI, kasus murid yang mempidanakan guru pak samhadi, pihak pelapor bersedia mencabut pelaporan dengan membuat nota perdamaian.
Waktu dan tempat dilaksanakan dirumah ketua PGRI sidoarjo bapak suprapto desa temu kec .prambon dalam pertemuan nanti malam setelah sholat tarowih.
Pertemuan itu akan dihadiri oleh pihak pelapor bapak juni beserta keluarga,pak samhadi beserta keluarga,kepala sekolah smp raden rahmad,pengurus pgri jatim,pengurus pgri sidoarjo ,bapak dandim 0816 sidoarjo,
Hadir pula pengurus Dpc fspkep sunandar dan efendi selaku mediator semoga kasus ini bisa mengingatkan kepada kita semua untuk mengambil hikmah yang lebih baik.
0 comments