- Dapodik Aja Sudah Minta Maaf Lahir Bathin Duluan! Kok Kamu Belum?
- Apakah Operator Sekolah Bisa Menjadi PPPK?
- PP Kemenkeu Tentang Uang Makan Guru 2016
- Berapa Sih Cipratan Yang Ideal Untuk OPS dari Guru Sertifikasi
- Cara Operator Sekolah Mendapat “Tunjangan Profesi”
- Rahasia Besar Dibalik Tugas Operator Sekolah
- Honor Operator Sekolah Pada Tahun 2017
- Cara Mendapatkan NUPTK Untuk Operator Sekolah Pada Tahun 2017
- Seputar Persyaratan Pada Lampiran Usulan Tunjangan GTT/Operator Sekolah
- Tips Mencairkan Honor Operator Sekolah TA 2016/2017
Cek Dana Pensiun PNS Per Golongan Terbaru
Bagi Anda guru PNS maupun PNS struktural lainnya, Anda bisa cek dana pensiun Anda terbaru sesuai golongan terbaru disini. Dana pensiun PNS bisa Anda cek secara mandiri di laman yang sudah disediakan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Cek dana Pensiun Anda dibawah:
==> CEK
Cek Dana Pensiun Anda Sekarang Juga !!!
Menurut informasi, pada tahun 2017 nanti, besaran dana pensiunan PNS akan di cairkan secara langsung. Maksudnya? yaitu dana pensiunan Anda akan diberikan secara penuh sesuai golongan, tidak diberikan secara bertahap setiap bulan seperti gajian. Dengan kata lain akan diberikan pesangon seperti pegawai-pegawai lain.
Daftar pesangon pensiun PNS mulai tahun 2017 sudah beredar meskipun masih wacana. Kebijakan tersebut erat kaitannya dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK 010/2012 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Keuangan Nomor 343/KMK/1998 tentang Iuran dan Manfaat Pensiun yang ditetapkan 3 April 2012 lalu.
Berikut besaran dana PNS dalam peraturan tersebut:
==>> PNS golongan I dan II mendapat pesangon sebesar Rp 500 juta
==>> PNS golongan III Rp 1 miliar
==>> PNS golongan IV Rp 1,5 miliar.
0 comments