Don't Miss
- Dapodik Aja Sudah Minta Maaf Lahir Bathin Duluan! Kok Kamu Belum?
- Apakah Operator Sekolah Bisa Menjadi PPPK?
- PP Kemenkeu Tentang Uang Makan Guru 2016
- Berapa Sih Cipratan Yang Ideal Untuk OPS dari Guru Sertifikasi
- Cara Operator Sekolah Mendapat “Tunjangan Profesi”
- Rahasia Besar Dibalik Tugas Operator Sekolah
- Honor Operator Sekolah Pada Tahun 2017
- Cara Mendapatkan NUPTK Untuk Operator Sekolah Pada Tahun 2017
- Seputar Persyaratan Pada Lampiran Usulan Tunjangan GTT/Operator Sekolah
- Tips Mencairkan Honor Operator Sekolah TA 2016/2017
Pengalihan PNS Guru Kab/Kota ke Provinsi 2017 Resmi dari BKN
By Captain Iwan on January 5, 2017
Informasi pengalihan PNS dari Kab/Kota ke Provinsi akhirnya telah dirilis oleh BKN (Badan Kepegawaian Nasional) dengan diterbitkannya payung hukum. Melalui undang-undang (UU) No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, negara melakukan efisiensi dan efektivitas dalam urusan pemerintahan.
Dengan ditetapkan 9 Perka tersebut, BKN sudah pula melakukan pengalihan status PNS pada sejumlah urusan dari Kabupaten/Kota ke Provinsi atau sebaliknya dari Provinsi ke Kabupaten/Kota.
Kapan Pengalihan PNS ke Provinsi?
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, silakan untuk membaca surat edaran resmi dari BKN tentang informasi terkait dan bagan-bagan pengalihan PNS baik itu guru maupun PNS yang lain. Silakan untuk LIHAT ikhtisar perka BKN dibawah:
0 comments