- Dapodik Aja Sudah Minta Maaf Lahir Bathin Duluan! Kok Kamu Belum?
- Apakah Operator Sekolah Bisa Menjadi PPPK?
- PP Kemenkeu Tentang Uang Makan Guru 2016
- Berapa Sih Cipratan Yang Ideal Untuk OPS dari Guru Sertifikasi
- Cara Operator Sekolah Mendapat “Tunjangan Profesi”
- Rahasia Besar Dibalik Tugas Operator Sekolah
- Honor Operator Sekolah Pada Tahun 2017
- Cara Mendapatkan NUPTK Untuk Operator Sekolah Pada Tahun 2017
- Seputar Persyaratan Pada Lampiran Usulan Tunjangan GTT/Operator Sekolah
- Tips Mencairkan Honor Operator Sekolah TA 2016/2017
Tahun 2019 Pensiun Masal. Kesempatan Besar Honorer Untuk Menjadi CPNS
Bicara mengenai honorer K2, memang saat ini pemerintah tengah gencar mengusahakan “membabat” habis golongan ini untuk diangkat PNS sampai 2020 nanti. Lalu kenapa sampai tahun 2020?
Yang pastinya pemerintah tidak serta merta mengangkat semua dalam waktu bersamaan, mengingat anggaran dari pusat maupun daerah pastinya belum mencukupi. Maka dari itu pengangkatan dilakukan secara kontinyu sampai tahun 2020.
— >> Jadwal Penerimaan CPNS Agustus 2016
Setelah adanya kebijakan pemerintah mengenai pengangkatan seluruh honorer K2 yang pernah mengikuti tes seleksi dan gagal, kebijakan ini membawa angin segar bagi para honorer yang selama ini masih nasibnya digantung.
Menurut data referensi kemdikbud, antara tahun 2020 terdapat lebih dari beberapa ribu PNS di Instansi Pendidikan akan mengalami pensiun masal. Jadi ini merupakan kesempatan bagi calon abdi negara selanjutnya.
DOWNLOAD SOAL LATIHAN CPNS LENGKAP TAHUN 2014 KEMARIN
Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PNS mulai tahun 2016-2019 bertahap. Demikian resmi diutarakan oleh Yuddy Chrisnandi selaku Menpan RB seperti informasi yang dilansir dari jpnn.com belum lama ini.
“Karena tahun 2015 ada moratorium pengangkatan CPNS, maka pengangkatan K2 dimulai 2016 secara bertahap paling lama hingga 2019, tapi kita usahakan dipercepat,” ujar Yuddy selanjutnya.
Honorer ini akan diangkat asalkan memenuhi beberapa persyaratan yaitu honorer K2 murni dan memenuhi persyaratan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48/2005 jo PP 43/2007, sudah ikut tes pada 3 November 2013, dan dilengkapi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
Sedangkan untuk proses pengangkatannya direncanakan akan dilakukan secara bertahap selama lima tahun. Dengan kata lain pengangkatan honorerK2 asli yang ikut tes 2013 ini akan selesai tahun 2020. Oleh karena itu pengangkatan Honorer K2 ini akan mengikuti kuota yang ditetapkan pemerintah berdasarkan usulan masing-masing instansi dan lagi-lagi tergantung dengan tersedianya keuangan negara.
Dengan kata lain jika keuangan negara memungkinkan untuk mengangkat banyak honorer ini, maka pengangkatan ini akan selesai lebih cepat dari target yaitu tahun 2020.
0 comments