- Dapodik Aja Sudah Minta Maaf Lahir Bathin Duluan! Kok Kamu Belum?
- Apakah Operator Sekolah Bisa Menjadi PPPK?
- PP Kemenkeu Tentang Uang Makan Guru 2016
- Berapa Sih Cipratan Yang Ideal Untuk OPS dari Guru Sertifikasi
- Cara Operator Sekolah Mendapat “Tunjangan Profesi”
- Rahasia Besar Dibalik Tugas Operator Sekolah
- Honor Operator Sekolah Pada Tahun 2017
- Cara Mendapatkan NUPTK Untuk Operator Sekolah Pada Tahun 2017
- Seputar Persyaratan Pada Lampiran Usulan Tunjangan GTT/Operator Sekolah
- Tips Mencairkan Honor Operator Sekolah TA 2016/2017
Syarat Tunjangan KESRA APBD 2016
Anda tenaga kependidikan? jika ya, apakah Anda sudah pernah mendapatkan tunjangan KESRA APBD? pada bulan April 2016, calon penerimaan tunjangan KESRA APBD kembali memasuki babak baru. Syarat tunjangan KESRA APBD 2016 pun sudah mulai digulirkan untuk segera di kumpulkan.
Tunjangan KESRA APBD merupak sebuah bantuan dari Daerah untuk kesejahteraan para pendidik, baik itu guru dan tenaga kependidikan atau PTT. Hanya perbedaan jumlah dana yang diterima saja antara GTT maupun PTT. Kenapa karena syarat dan ketentuanya juga sedikit berbeda.
Jadi tunjangan KESRA APBD ini tergantung daerah masing-masing. Setiap daerah memiliki kebijakan sendiri mengenai persyaratan, besaran dana maupun jadwal pendataan. Nah bagi Anda yang kebetulan dan ingin mengetahui lebih jauh mengenai persyaratan, bisa Anda lihat dibawah :
- Foto copy SK / Surat Tugas pertama tahun 2005-2009 yang dilegalisir atasan langsung.
- Foto copy SK / Surat tugas pertama tahun 2010 keatas yang belum masuk kuota kesra tahun 2015 dilegalisir atasan langsung.
- Surat keterangan masih aktif sampai sekarang (asli)
- Foto copy ijazah terakhir dilegalisir
Untuk melihat surat resminya bisa Anda download dibawah :
SYARAT DATA KESRA 2016
Dan jika Anda membutuhkan salah satu contoh syarat diatas, bisa download contoh-contohnya dibawah, bila sewaktu-waktu Anda perlukan
- Contoh surat keterangan aktif mengajar / bekerja 2016
Seperti yang ditekankan diatas, setiap daerah kemungkinan akan berbeda-beda tergantung dari kebijakan daerah Anda. Mengenai kapan dan waktunya untuk mengumpulkan berkas, lebih baik Anda berkoordinasi dengan UPT Pendidikan Daerah Anda.
0 comments