Don't Miss
- Dapodik Aja Sudah Minta Maaf Lahir Bathin Duluan! Kok Kamu Belum?
- Apakah Operator Sekolah Bisa Menjadi PPPK?
- PP Kemenkeu Tentang Uang Makan Guru 2016
- Berapa Sih Cipratan Yang Ideal Untuk OPS dari Guru Sertifikasi
- Cara Operator Sekolah Mendapat “Tunjangan Profesi”
- Rahasia Besar Dibalik Tugas Operator Sekolah
- Honor Operator Sekolah Pada Tahun 2017
- Cara Mendapatkan NUPTK Untuk Operator Sekolah Pada Tahun 2017
- Seputar Persyaratan Pada Lampiran Usulan Tunjangan GTT/Operator Sekolah
- Tips Mencairkan Honor Operator Sekolah TA 2015/2016
CEK DATA REFERENSI PENDIDIKAN 2015/2016
By Captain Iwan on August 25, 2015
DATA REFERENSI PENDIDIKAN dan KEBUDAYAAN. Selamat datang, untuk terintegrasinya Data Pendidikan dan Kebudayaan di lingkungan KEMDIKBUD, maka perlu dilakukan pengelolaan data referensi sebagai acuan sinkronisasi Data Pendidikan dan Kebudayaan.
Terima kasih atas dukungan semua pihak, kami berharap Data Referensi ini dapat memberikan manfaat dan kemajuan bersama bagi pengelolaan data Pendidikan dan Kebudayaan di Indonesia.
Salam Kami,
PDSP-K
Setelah anda sinkron Dapodik 4.0.0, dan untuk memastikan data anda telah masuk dalam database referensi pendidikan yang bisa anda ikuti langkah-langkanya sebagai berikut :
- Buka http://referensi.data.kemdikbud.go.id/index.php
- Pilih Menu Data Menu Pendidikan
- Pilih Menu Satuan Pendidikan (NPSN)
- Pilih Pendidikan Dasar & Menengah
- Pilih Provinsi Anda
- Pilih Kabupaten Anda
- Kecamatan Anda
- Pilih Sekolah Anda (Klik Pada NPSN)
- Setelah itu Anda akan melihat halaman seperti dibawah :
Catatan :
- Periksa dan teliti data sekolah anda pada menu-menu diatas. Jika tidak sesuai bisa ubah di Dapodik
- Jika ingin melihat data referensi Peserta didik (PD) maupun Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), bisa klik link seperti gambar yang dilingkari merah diatas.
- Login dengan USERNAME & PASSWORD Dapodik anda.
- Jika tidak bisa, kemungkinan anda belum terdaftar
- Cara daftar bisa lihat DISINI
Sekian, semoga bermanfaat. SALAM SATU DATA
salomo ginting
August 25, 2015 at 11:03 am
ok..
desy chaerunizza yazin karyadi
August 25, 2015 at 11:38 am
kalo ga da nuptk ga bisa terdaftar ya di pdsp