- Dapodik Aja Sudah Minta Maaf Lahir Bathin Duluan! Kok Kamu Belum?
- Apakah Operator Sekolah Bisa Menjadi PPPK?
- PP Kemenkeu Tentang Uang Makan Guru 2016
- Berapa Sih Cipratan Yang Ideal Untuk OPS dari Guru Sertifikasi
- Cara Operator Sekolah Mendapat “Tunjangan Profesi”
- Rahasia Besar Dibalik Tugas Operator Sekolah
- Honor Operator Sekolah Pada Tahun 2017
- Cara Mendapatkan NUPTK Untuk Operator Sekolah Pada Tahun 2017
- Seputar Persyaratan Pada Lampiran Usulan Tunjangan GTT/Operator Sekolah
- Tips Mencairkan Honor Operator Sekolah TA 2016/2017
Jumlah Kuota Peserta Sertifikasi Guru 2017
Informasi sertifikasi 2017 memang ditunggu para pendidik yang tentunya telah memenuhi persyaratan. Pada tahun ini, sergur 2017 perkiraan jadwal mungkin akan sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu sekitar bulan Maret 2017.
Dan tentunya jumlah kuota sertifikasi guru 2017 masih belum ditentukan di laman resminya Sergur Kemdiknas. Sebelumnya pasti kita telah mengetahui informasi perubahan aturan pelaksanaan sertifikasi. Perubahan tersebut mulai berlaku 1 Januari 2016, untuk memperketat proses pelaksanaan sertifikasi guru.
Namun beredar kabar, jumlah peserta sertifikasi guru 2017 diperkirakan akan mencapai 547.154. Namun semua itu belum pasti mengingat kebutuhan anggaran yang akan dipakai belum diproses.
Lihat kuota dibawah;
==>> KUOTA DISINI
Sebagai pendidik pastinya Anda ingin mengikuti sertifikasi guru 2016 bukan? persiapkanlah diri Anda, dengan memenuhi persyaratan nya. Berikut Sebagai guru non PNS, persyaratan untuk Anda adalah :
Telah memiliki Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Bagi guru yang mengajukan NUPTK baru pada tahun 2013 melalui sistem PADAMU NEGERI akan menerima dokumen S1 sebagai tanda bukti kepemilikan NUPTK baru.
Pada persyaratan diatas diketahui, NUPTK menjadi syarat yang penting dalam proses sertifikasi. Bagaimana jika tidak memiliki NUPTK? Bagi Anda yang belum memiliki NUPTK pada tahun 2016 ini, Anda bisa membuatnya dengan cara mengajukan di verval GTK.
Sebagaimana kita ketahui pola sertifikasi guru khususnya guru dalam jabatan 2 tahun terakhir adalah menggunakan pola PLPG bagi mereka yang sudah bekerja sejak tahun 2005. Untuk pola lebih lanjut seperti metode penggunaannya bisa Anda lihat Disini
Pola Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPGJ) yang digadang-gadang akan dilaksanakan pada tahun 2015 ternyata gagal akibat kurangnya dana dan masih banyaknya guru lama (yang sudah mengajar sejak 2005) belum mengikuti sergur atau pun tidak lulus pada sergur tahun tahun sebelumnya.
Sehingga merekalah yang diutamakan ikut sergur dengan pola PLPG yang dianggap lebih murah dan cepat, dibanding pola PPGJ yang memakan waktu berbulan-bulan. Pola sergur 2016 selanjutnya adalah PPGJ yakni sertifikasi bagi guru yang baru diangkat per 1 Januari 2006 atau sesudahnya.
0 comments