Bang Haji, Cara Membuka Kembali JJM Yang Sudah di Gembok Pada Info GTK itu Gimana ?

By on March 15, 2016
Mau tahu Cara Membuka Kembali JJM Yang Sudah di Gembok Pada Info GTK ? simak cara yang berbentuk cerita berikut tentang membuka gembok atau sudah lock di info GTK. Cara ini bang haji persembahkan untuk Anda Ops yang mengalami hal demikian, bang haji Ambil dari sumber berkompetensi untuk Anda.

Info GTK pada bulan-bulan ini bak obyek wisata yang sangat indah dan terkenal untuk dikunjungi para wisatawan. Apalagi artisnya? siapkah dia ? yupss,,, Ops atau operator sekolah pada awal-awal akan penerbitan SKTP pastinya seperti artis yang selalu dikejar-kejar beberapa PTK yang mendapatkan sertifikasi.
Namun seakan ketiban pohon toge, saat ops melihat JJM salah satu PTK yang salah di info GTK, lebih sakitnya lagi ternyata tidak bisa diubah karena sudah di gembok atau di lock. Bagaimana ini ???
Berikut penjelasan mengenai JJM yang sudah terkunci :
  1. Data JJM pada PTK yang mengajar pada sebuah Rombel yang terkunci mengindikasikan bahwa PTK tersebut telah terbit SKTP untuk periode berjalan.
  2. Oleh karena SKTP PTK tersebut terkunci (lock), bertujuan agar mata pelajaran yang diampu oleh PTK yang sudah keluar SK Tunjangan Profesinya tersebut tidak digunakan oleh PTK lainnya (JJM tidak bisa ditukar lagi, untuk antisipasi kecurangan serta manipulasi data).
  3. Penguncian data mata pelajaran  yang terkunci pada PTK dalam suatu Rombel, maka mata pelajaran yang diampu oleh PTK bersangkutan, tidak boleh lagi diubah, dan tidak dapat dipakai oleh PTK lainnya.

Baca juga :
Namun jangan khawatir, bang gaji punya solusi untuk kamu semua loh… berikut solusinya, jika Anda terpaksa harus mengganti JJM yang salah di info GTK.
Kumpulkan berkas dengan komposisi sebagai berikut :
  • Surat pernyataan salah entry ditanda tangani oleh Kepala Sekolah Anda dan tentunya bermaterai 6000 agar bisa dipertanggung jawabkan. Ambil suratnya DISINI
  • Penjelasan mengenai JJM tersebut untuk siapa, dikunci oleh siapa dan ada di rombel mana. Anda pasti bingungkan dengan yang ini? makanya download dulu surat pernyataan diatas tadi dulu, pasti Anda mengerti.
  • Jadwal Pembagian Belajar Mengajar atau yang biasa kita sebut SKKBM.
  • Surat pengantar Kepala UPK
  • Langsung kirim ke Dinas Pendidikan Anda di bagian SIMTUM
Baca juga :

Jika Anda tidak mau ketinggalan informasi tentang informasi-informasi DAPODIK, silahkan like Fans Page kami DISINI, atau kirimkan e-mail Anda dibawah untuk informasi darurat. Kami akan selalu memberikan informasi yang dibutuhkan oleh Anda, baik itu seputar Pendidikan, tunjangan guru dan tugas-tugas operator. Terima Kasih

About Captain Iwan

3 Comments

  1. Kh Amri

    May 15, 2016 at 2:10 am

    maaf, surat pertanyataan dak bisa dibuka. butuh ijin dari account google anda, mohon dishare ya.. terima kasih.

    Reply
    • Captain Iwan

      May 15, 2016 at 6:55 am

      https://www.facebook.com/mzringgo inbox saya disitu

      Reply
  2. sutoyo

    June 29, 2016 at 9:18 pm

    mohon dikirimkan surat pernyataan salah entry utk penerbitan sktp

    Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *