- Dapodik Aja Sudah Minta Maaf Lahir Bathin Duluan! Kok Kamu Belum?
- Apakah Operator Sekolah Bisa Menjadi PPPK?
- PP Kemenkeu Tentang Uang Makan Guru 2016
- Berapa Sih Cipratan Yang Ideal Untuk OPS dari Guru Sertifikasi
- Cara Operator Sekolah Mendapat “Tunjangan Profesi”
- Rahasia Besar Dibalik Tugas Operator Sekolah
- Honor Operator Sekolah Pada Tahun 2017
- Cara Mendapatkan NUPTK Untuk Operator Sekolah Pada Tahun 2017
- Seputar Persyaratan Pada Lampiran Usulan Tunjangan GTT/Operator Sekolah
- Tips Mencairkan Honor Operator Sekolah TA 2016/2017
Pertimbangan Kelulusan Siswa Bukan UN, Melainkan……
Informasi mengenai ujian sekolah, ujian nasional kali ini di publikasikan pihak Kemendikbud pada portal resminya pada tanggal 10 Mei 2016. Penjelasan mengenai kelulusan ujian nasional tahun 2016 dibahas dalam agenda Kemendikbud Bapak Anies Basweda di bilangan Jakarta.
akarta, Kemendikbud — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan kembali menegaskan bahwa hasil ujian nasional (UN) tidak lagi menjadi penentu kelulusan. Ia mengatakan, sejak tahun lalu UN bukan salah satu syarat kelulusan siswa. Kelulusan siswa dari satuan pendidikan ditentukan oleh sekolah melalui rapat dewan guru atau pleno guru.
“Jadi pihak sekolah dengan mempertimbangkan seluruh mata pelajaran, memutuskan apakah seorang anak bisa dinyatakan lulus atau tidak,” ujar Mendikbud saat meninjau persiapan pelaksanaan UN di SMPN 114, Jakarta Utara, Senin (9/5/2016).
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Zainal Arifin Hasibuan mengatakan, BSNP memliki standar panduan untuk digunakan sekolah dalam menentukan kelulusan siswa dari satuan pendidikan.
DOWNLOAD SKHUS TAHUN 2016 DISINI
“Misalnya kita kasih panduan bagaimana sekolah-sekolah itu menentukan kelulusan. Mereka harus mengikuti proses pembelajaran dengan baik, tidak serta merta siswa bisa ikut ujian sekolah. Kita juga dorong sekolah meningkatkan kapasitas dirinya untuk bisa melihat proses seperti apa yang bisa mengantarkan siswa sampai penghujung pembelajaran,” ujar Zainal beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, berbagai jenis ujian yang dilalui siswa di sekolah merupakan bagian dari proses pembelajaran yang menggambarkan materi yang diajarkan, standar isi, proses, dan penilaian. Kumulasi dari keempat hal itulah yang mengantarkan siswa sampai pada satu titik keputusan, lulus atau tidak.
Selain itu, siswa juga harus memiliki tiga kompetensi, yaitu kompetensi pengetahuan atau kognitif, kompetensi keterampilan atau psikomotorik, dan kompetensi sikap atau afektif. “Tiga hal ini saling terkait, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, yaitu mencipakan anak bangsa yang cerdas, berpengetahuan, berketerampilan, berbudi luhur, serta berketuhanan Yang Maha Esa,” tuturnya.
0 comments