Don't Miss
- Dapodik Aja Sudah Minta Maaf Lahir Bathin Duluan! Kok Kamu Belum?
- Apakah Operator Sekolah Bisa Menjadi PPPK?
- PP Kemenkeu Tentang Uang Makan Guru 2016
- Berapa Sih Cipratan Yang Ideal Untuk OPS dari Guru Sertifikasi
- Cara Operator Sekolah Mendapat “Tunjangan Profesi”
- Rahasia Besar Dibalik Tugas Operator Sekolah
- Honor Operator Sekolah Pada Tahun 2017
- Cara Mendapatkan NUPTK Untuk Operator Sekolah Pada Tahun 2017
- Seputar Persyaratan Pada Lampiran Usulan Tunjangan GTT/Operator Sekolah
- Tips Mencairkan Honor Operator Sekolah TA 2016/2017
Berkas Syarat Pencairan Tunjangan Profesi Guru TK, SD, SMP, SLB Kemdikbud
By Captain Iwan on March 16, 2016
Bulan-bulan “menegangkan” pada tahun 2016 semakin dekat. Bukan tanpa alasan bulan-bulan ini menjadi menegangkan lantaran berbagai tunjangan akan keluar bulan-bulan ini. Entah itu tunjangan profesi, aneka tunjangan dan lain sebagainya. Lalu apakah ada syarat pencairan tunjangan profesi guru? baik manual maupun yang lain-lain ?
Seperti yang kita tahu, pengambilan data untuk tunjangan profesi maupun aneka tunjangan adalah melalui aplikasi Dapodik. Namun syarat untuk memperolehnya juga disertai berkas manual, terutama untuk guru sertifikasi dengan mekanisme pencairan transfer daerah. Pada dasarnya berkas ini akan berbeda sesuai daerah, namun intinya akan tetap saja.
Berikut berkas persyaratan yang bisa Anda lihat dan persiapkan nanti saat diminta. Klik salah satu golongan Anda dibawah ini :
Itulah sekilas berkas persyaratan manual tunjangan profesi baik itu guru SD, SMP, SMA maupun Taman Kanak-kanak yang bisa Anda ketahui. Ikuti terus perkembangan mengenai tunjangan profesi ini.
Jika Anda tidak mau ketinggalan informasi tentang informasi-informasi DAPODIK, silahkan like Fans Page kami DISINI, atau kirimkan e-mail Anda dibawah untuk informasi darurat. Kami akan selalu memberikan informasi yang dibutuhkan oleh Anda, baik itu seputar Pendidikan, tunjangan guru dan tugas-tugas operator. Terima Kasih
mareta
May 25, 2016 at 9:46 am
Bagaimana cara mndapatkan tunjangan insentif bagi guru slb yg mngajar di daerah??
Lina Listyowati
September 15, 2016 at 3:44 pm
Bagaimana proses pencairan tunjangan sertifikasi daerah triwulan ke 3 2016 dan syarat-syarat pencairannya