- Dapodik Aja Sudah Minta Maaf Lahir Bathin Duluan! Kok Kamu Belum?
- Apakah Operator Sekolah Bisa Menjadi PPPK?
- PP Kemenkeu Tentang Uang Makan Guru 2016
- Berapa Sih Cipratan Yang Ideal Untuk OPS dari Guru Sertifikasi
- Cara Operator Sekolah Mendapat “Tunjangan Profesi”
- Rahasia Besar Dibalik Tugas Operator Sekolah
- Honor Operator Sekolah Pada Tahun 2017
- Cara Mendapatkan NUPTK Untuk Operator Sekolah Pada Tahun 2017
- Seputar Persyaratan Pada Lampiran Usulan Tunjangan GTT/Operator Sekolah
- Tips Mencairkan Honor Operator Sekolah TA 2016/2017
Sudah Lama Mengabdi Tapi Kenapa Tidak Mendapatkan NUPTK
Ok,, kita mulai saja dengan pembahasan seperti pada judul, sudah lama mengabdi kok saya kenapa tidak mendapatkan NUPTK? kira-kira begitu lah. Sebenarnya ini pertanyaan yang dilontarkan oleh seseorang di inbox saya mengenai permasalahannya tentang NUPTK. Dia sudah lama bekerja tapi belum punya NUPTK, sedangkan rekan kerjanya yang baru malah sudah dapat NUPTK.
Banyak sekali sebab, kenapa tidak mendapatkan NUPTK
Kita lihat dulu, sebenarnya apa sih NUPTK itu? Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau yang Anda sebut NUPTK ini, merupakan sebuah nomor yang bisa dibilang cukup “sakral”. Kenapa? karena hanya orang-orang yang memenuhi syaratlah yang berhak memilikinya? Saya memenuhi syarat, kenapa tidak mendapatkan NUPTK.
Baca dulu : Syarat penerbitan NUPTK 2016
Berhak atau tidaknya tergantung Anda sendiri, jika memenuhi persyaratan yang telah ditentukan ya bisa dibilang Anda itu berhak memilikinya. Walaupun kadang kita merasa itu tidak adil, namun apa boleh buat peraturan tetaplah peraturan.
Flashback tentang penerbitan NUPTK:
Penerbitan NUPTK dibawah tahun 2012
Pada penerbitan sebelum tahun 2012 masih terbilang mudah, masih menggunakan manual. Pihak sekolah mengirimkan secara kolektif calon penerima NUPTK ke UPK Pendidikan atau langsung ke Dinas Pendidikan setempat. Syarat yang masih mudah dan proses yang lumayan mudah tidak pasti Anda bisa memiliki NUPTK pada era ini. Kenapa? saya juga tidak tahu, karena masih banyak yang tidak punya pada era-era ini. (butuh koreksi).
Penerbitan NUPTK lewat Situs Padamu Negeri
Pada era ini, NUPTK mulai dilakukan secara online. Pastinya melibatkan tenaga ahli, yaitu operator sekolah. Pembuatan NUPTK lewat situs Padamu Negeri bisa dibilang cukup memasuki era-era rumit, kenapa ? seiring berjalannya waktu syarat semakin sulit yaitu adanya SK Bupati / Walikota serta prosesnya sedikit ribet.
Baca juga : Ingin mendapatkan SK Bupati untuk Syarat NUPTK?
Pada penerbitan NUPTK lewat situs Padamu Negeri juga sedikit mengalami gejolak. Yaitu tidak diakuinya / kevalidan NUPTK “jebolan” dari Padamu Negeri ini di aplikasi Dapodik. Namun sekarang mungkin permasalahan tersebut sudah diselesaikan.
Penerbitan NUPTK Melalui Aplikasi Dapodik
Untuk era tahun 2016 sekarang, pembuatan atau penerbitan NUPTK mengalami perubahan yang cukup signifikan, yaitu lewat aplikasi Dapodik dan diteruskan ke verval GTK untuk dimasukkan ke daftar calon penerima NUPTK. Info lebih lanjut silahkan baca dibawah.
Namun apakah lebih mudah dibanding era Padamu Negeri? secara proses mungkin bisa dikatakan YA. Namun secara syarat bisa dikatakan sama saja dengan sebelumnya. Sebenarnya masih banyak yang lain tentang NUPTK, tapi saya tidak bisa jelaskan secara terperinci mengingat masih banyak yang harus saya jelaskan disini. Untuk itu Anda bisa lihat di tulisan saya sebelumnya dibawah ini tentang NUPTK.
Baca :
- Pembuatan NUPTK 2016 lewat verval VTK dilakukan oleh Operator Sekolah
- Cara Agar PTK Masuk Sebagai Calon Penerima NUPTK di Verval PTK
DOWNLOAD NUPTK LANGSUNG DISINI
Pentingkah NUPTK untuk Anda ?
Tentunya sangat penting, bisa dibilang dan mengingat sebagai identitas kita sebagai pendidik, nomor ini sebagai “CAP” Anda telah terdaftar di Kemendikbud. Dan yang lebih terpenting lagi Adalah untuk memenuhi syarat memperoleh tunjangan serta fungsi-fungsi lain dari NUPTK. Apa saja itu ? bisa Anda baca dibawah :
Baca :
- NUPTK Sebagai Syarat Tunjangan Insentif dan Tunjangan Akademik
- Fungsi dan Manfaat dari NUPTK Untuk Non PNS, Apa Saja itu ?
Lah,,, Saya kan sudah punya PegId apakah berbeda dengan NUPTK?
Tentu saja berbeda, PegId merupakan “alumni” dari situs Padamu Negeri. Jumlah nomornya pun berbeda, syarat untuk memperolehnya pun berbeda dengan NUPTK dan pastinya fungsi dan manfaatnya juga berbeda pula.
Pada awalnya mungkin PegId dimaksudkan untuk daftar antri sebelum memperoleh NUPTK dan alasan-alasan lain. Untuk lebih memahami perbedaan NUPTK vs PegId Anda bisa baca dibawah.
Baca :
Perbedaan Mendasar NUPTK dan Peg Id
Lalu bagaimana yang belum memiliki NUPTK walaupun sudah lama mengabdi?
Mau tidak mau, ya harus memenuhi syarat-syarat yang berlaku sekarang ini. Jika Anda memenuhi syarat bisa dipastikan Anda akan menggenggam nomor tersebut pada tahun ini. Namun jika belum ya,,,, sudahlah. Semoga ada jalan lain dan perubahan kebijakan untuk kita yang belum memiliki NUPTK. Semoga,,,,
Kesimpulan
Pada intinya, membuat NUPTK itu mudah jika Anda memenuhi segala persyaratan. Dan perlu Anda ingat, NUPTK bukanlah segalanya yang harus orang / pendidik harus memilikinya. Ingat tugas kita adalah mendidik dan mengajar bukan mengejar NUPTK. Sebuah kebanggaan melihat anak didik kita sukses dengan kerja keras kita dalam mendidik ketimbang sukses mendapatkan NUPTK.
Untuk manfaat NUPTK itu sendiri memang sangat berguna mendapatkan tunjangan. Tapi apakah semua tunjangan harus memiliki NUPTK? masih banyak tunjangan-tunjangan untuk Anda tanpa memiliki NUPTK, semisal tunjangan formal (tunjangan daerah) dan tunjangan informal (membuka les privat dan bisnis lain).
Nurmaya Sidabutar
April 3, 2016 at 10:44 pm
Memang betul tugas guru adalah mendidik dan mengajar para generasi penerus bangsa. Namun, tidak dapat di pungkiri, sosialisasi tentang mendapatkannya juga kurang.
donner
April 12, 2016 at 6:07 pm
Semua Beres Klo Memang Semua Jalan sesuai koridor.Tapi apa mungkin honorer di sekolah Negeri dapat SK Bupati? dan apa solusinya??????
ulat
October 4, 2016 at 7:54 pm
permisi, saya ingin memasang iklan di https://mzringgo.com/
jika anda tertarik, silahkan hubungi kami di untuk informasi lebih lanjut.
terima kasih
Captain Iwan
October 5, 2016 at 7:04 am
Silakan…
Excel manek
April 26, 2017 at 11:27 am
Syarat2nya sdh lengkap sk bupati juga sdh ada. Tapi kenapa di usul ada tanda centang merah dan tidak bisa.mohon informadinya
KHOMSUN SUGIARTO
April 27, 2017 at 4:15 am
SAYA DI SDN KASMARAN KAB BANJARNEGARA ,TOLONG INFONYA UNTUK DAPAT NUPTK,SAYA SUDAH MENGABDI 10 TAHUN /TRIMKASIH